Pemerintah Pekon Kubu Liku Jaya, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, menyelenggarakan Musyawarah Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Rakyat Pekon Kubu Liku Jaya sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan transparan.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Peratin Pekon Kubu Liku Jaya, seluruh aparat Pekon Kubu Liku Jaya, Ketua LHP beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, serta Kepala Pemangku se-Pekon Kubu Liku Jaya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program BLT Dana Desa.
Kegiatan musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua LHP Pekon Kubu Liku Jaya. Dalam forum ini, dilakukan pembahasan dan verifikasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2026 dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, pengecekan data calon penerima manfaat juga dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) guna memastikan keakuratan dan validitas data.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Pekon Kubu Liku Jaya berharap penetapan BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat dilakukan secara adil, objektif, dan akuntabel, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan mampu meringankan beban ekonomi warga.